Sehubungan dengan proses pengusulan pencairan Tunjangan Tambahan Penghasilan Guru Non Sertifikasi Triwulan 1 tahun 2021 bagi Guru pegawai Negeri sipil Daerah (PNSD) melalui mekanisme dan transfer daerah tahun anggaran 2021, maka kami informasikan persyaratan yang harus dilengkapi sebagai mana dalam surat edaran yang dapat didownload disini