Pemerintah melalui Kemendikbud buka seleksi P3K bagi guru honorer

  • Sabtu, 26 Desember 2020 - 09:16:28 WIB
  • Administrator
Pemerintah melalui Kemendikbud buka seleksi P3K bagi guru honorer

Pemerintah membuka kesempatan bagi para guru honorer untuk mendaftar dan mengikuti ujian seleksi menjadi guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2021. Seleksi ini terbuka bagi guru honorer yang terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik), serta lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang saat ini tidak mengajar.

Diketahui bahwa Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) terdiri atas Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan PPPK. Adapun guru PPPK adalah guru bukan PNS yang diangkat berdasarkan perjanjian kerja untuk jangka waktu tertentu dalam rangka melaksanakan tugas mengajar.

Ada beberapa perbedaan seleksi dari sebelumnya antara lain pada tahun-tahun sebelumnya dengan formasi terbatas, batasan jumlah guru PPPK kali ini mencapai satu juta guru seluruh Indonesia.

“Sistem seleksi ini langsung melalui Kemendikbud sehingga peserta/pemohon langsung mendaftar melalui laman yang telah disediakan oleh Kemdikbud”

Kedua, jika sebelumnya setiap pendaftar hanya diberikan kesempatan satu kali ujian seleksi per tahun, sekarang setiap pendaftar dapat mengikuti ujian seleksi sampai tiga kali.

Kemudian sehubungan dengan persiapan ujian seleksi, Sebelumnya, tidak ada materi persiapan bagi pendaftar.Kali ini Kemendikbud ingin pastikan guru-guru hororer mendapat kesempatan yang adil, sehingga materi belajar daring dapat diperoleh semua peserta untuk membantu mempersiapkan diri buat ujian. Yang terakhir biaya gaji peserta yang lolos disiapkan langsung oleh Kemendikbud beserta biaya penyelenggaraannya.

Peserta wajib melakukan Verval NIK dan Ijasah dahulu sampai dengan 31 Desember 2020. “Peserta yang ingin mendaftar wajib melakukan veerifikasi dan validasi NIK, jika ditolak maka bisa melakukan komunikasi dengan Dinas Dukcapil yang saat ini kita sudah bersurat untuk membantu dalam proses layanannya sedangkan Ijasah dapat melalui laman Kemendikbud info gtk”

  • Sabtu, 26 Desember 2020 - 09:16:28 WIB
  • Administrator

Berita Terkait Lainnya